Konservasi Arsitektur
KONSERVASI ARSITEKTUR
1. Pengertian Konservasi
Konservasi adalah pelestarian atau perlindungan. Secara harfiah, konservasi berasal dari Bahasa Inggris yaitu Conservation yang berarti pelestarian atau perlindungan. Sedangkan menurut Ilmu Lingkungan, Konservasi adalah :
- Upaya efisiensi dari penggunaan energi, produksi, transmisi, atau distribusi yang berakibat pada pengurangan konsumsi energi di lain pihak menyediakan jasa yang sama tingkatannya.
- Upaya perlindungan dan pengelolaan yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya alam.
- (fisik) Pengelolaan terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kimia atau transformasi fisik.
- Upaya suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan.
- Suatu keyakinan bahwa habitat alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara keanekaragaman genetik dari spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya.
Gambar 1. : Konservasi
Sumber : 9KATA.com, 2019
Gambar 2. : Theodore Roosevelt
Sumber : Google, 2019
Kemudian menurut Theodore Roosevelt (1902), merupakan orang Amerika pertama yang mengemukakan tentang konsep konservasi. Konservasi berasal dari kata Conservation yang terdiri dari kata con (bersama) dan servare (keep/save atau menyimpan/melindungi) sehingga memiliki pengertian “upaya memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have), namun secara bijaksana.”
Pada awalnya konsep konservasi terbatas pada pelestarian benda-benda/monumen bersejarah (biasa disebut preservasi). Namun konsep konservasi tersebut berkembang, sasarannya tidak hanya mencakup monumen, bangunan atau benda bersejarah melainkan pada lingkungan perkotaan yang memiliki nilai sejarah serta kelangkaan yang menjadi dasar bagi suatu tindakan konservasi.
Gambar 3. : Buku karya Sidharta dan Budihardjo
Sumber : Google, 2019
Menurut Sidharta dan Budihardjo (1989), konservasi merupakan suatu upaya untuk melestarikan bangunan atau lingkungan, mengatur penggunaan serta arah perkembangannya sesuai dengan kebutuhan saat ini dan masa mendatang sedemikian rupa sehingga makna kulturalnya akan dapat tetap terpelihara.
Menurut Danisworo (1991), konservasi merupakan upaya memelihara suatu tempat berupa lahan, kawasan, gedung maupun kelompok gedung termasuk lingkungannya. Di samping itu, tempat yang dikonservasi akan menampilkan makna dari sisi sejarah, budaya, tradisi, keindahan, sosial, ekonomi, fungsional, iklim maupun fisik (Danisworo, 1992). Dari aspek proses desain perkotaan (Shirvani, 1985), konservasi harus memproteksi keberadaan lingkungan dan ruang kota yang merupakan tempat bangunan atau kawasan bersejarah dan juga aktivitasnya.
Konservasi dengan demikian sebenarnya merupakan pula upaya preservasi namun dengan tetap memanfaatkan kegunaan dari suatu tempat untuk menampung/memberi wadah bagi kegiatan yang sama seperti kegiatan asalnya atau bagi kegiatan yang sama sekali baru sehingga dapat membiayai sendiri kelangsungan eksistensinya. Dengan kata lain konservasi suatu tempat merupakan suatu proses daur ulang dari sumber daya tempat tersebut.
2. Konflik
Di ekosistem hutan, biasanya konflik konservasi muncul antara satwa endemik dan pengusaha HPH (Hak Pengusahaan Hutan). Karena habitatnya menciut dan kesulitan mencari sumber makanan, akhirnya satwa tersebut keluar dari habitatnya dan menyerang manusia. Konflik konservasi muncul karena :
- Penciutan lahan dan kekurangan SDA (Sumber Daya Alam).
- Pertumbuhan jumlah penduduk meningkat dan permintaan pada SDA meningkat (contoh, penduduk Amerika butuh 11 hektar lahan per orang, jika secara alami).
- SDA diekstrak berlebihan menggeser keseimbangan alami.
- Masuknya jenis luar yang invasif, baik flora maupun fauna sehingga mengganggu atau merusak keseimbangan alami yang ada.
Kemudian konflik semakin parah jika :
- SDA berhadapan dengan batas-batas politik (misal, daerah resapan dikonversi untuk HTI, HPH)
- Pemerintah dengan kebijakan tata ruang (program jangka panjang) yang tidak berpihak pada prinsip pelestarian SDA dan lingkungan.
- Perambahan dengan latar kepentingan politik untuk mendapatkan dukungan suara dari kelompok tertentu dan juga sebagai sumber keuangan ilegal.
Kawasan konservasi mempunyai karakteristik sebagaimana berikut :
- Karakteristik, keaslian atau keunikan ekosistem (hutan hujan tropis yang meliputi pegunungan, dataran rendah, rawa gambut, pantai).
- Habitat penting/ruang hidup bagi satu atau beberapa spesies (flora dan fauna) khusus/endemik, langka atau terancam punah seperti harimau, orangutan, badak, gajah, beberapa jenis burung seperti elang garuda/elang jawa, serta beberapa jenis tumbuhan seperti ramin). Jenis-jenis ini biasanya dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
- Tempat yang memiliki keanekaragaman plasma nutfah alami.
- Lansekap (bentang alam) atau ciri geofisik yang bernilai estetik atau scientic.
- Fungsi perlindungan hidrologi : tanah, air, dan iklim global.
- Pengusahaan wisata alam yang alami (danau, pantai, keberadaan satwa liar yang menarik).
3. Kebijakan
Di Indonesia, kebijakan konservasi diatur ketentuannya dalam UU 5/90 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. UU ini memiliki beberapa turunan Peraturan Pemerintah (PP), di antaranya :
- PP 68/1998 terkait pengelolaan Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA).
- PP 7/1999 terkait pengawetan/perlindungan tumbuhan dan satwa.
- PP 8/1999 terkait pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar/TSL.
- PP 36/2010 terkait pengusahaan pariwisata alam di Suaka Margasatwa (SM), Taman Nasional (TN), Taman Hutan Raya (Tahura), dan Taman Wisata Alam (TWA).
4. Jenis-jenis Konservasi
Dalam pelaksanaan konservasi terhadap kawasan/bangunan cagar budaya, maka ada tindakan-tindakan khusus yang harus dilakukan dalam setiap penanganannya (Burra Charter, 1999), antara lain :
- Konservasi, yaitu semua kegiatan pemeliharaan suatu tempat sedemikian rupa sehingga mempertahankan nilai kulturalnya.
- Preservasi, adalah mempertahankan bahan dan tempat dalam kondisi eksisting dan memperlambat pelapukan.
- Restorasi/Rehabilitasi, adalah upaya mengembalikan kondisi fisik bangunan seperti sediakala dengan membuang elemen-elemen tambahan serta memasang kembali elemen-elemen orisinil yang telah hilang tanpa menambah bagian baru.
- Rekonstruksi, yaitu mengembalikan sebuah tempat pada keadaan semula sebagaimana yang diketahui dengan menggunakan bahan lama maupun bahan baru dan dibedakan dari restorasi.
- Adaptasi/Revitalisasi, adalah segala upaya untuk mengubah tempat agar dapat digunakan untuk fungsi yang sesuai.
- Demolisi, adalah penghancuran atau perombakan suatu bangunan yang sudah rusak atau membahayakan.
Berikut adalah Tabel Jenis Kegiatan dan Tingkat Perubahannya
Tabel 1. : Jenis Kegiatan dan Tingkat Perubahannya
Sumber : Danisworo (Konseptualisasi Gagasan dan Upaya Penanganan Proyek Peremajaan Kota, ITB, 1988)
5. Tujuan Konservasi
Menurut David Poinsett, Preservation News (July, 1973. p5-7), keberadaan preservasi objek-objek bersejarah biasanya mempunyai tujuan :
a. Pendidikan
a. Pendidikan
Peninggalan objek-objek bersejarah berupa benda-benda tiga dimensi akan memberikan gambaran yang jelas kepada manusia sekarang, tentang masa lalu, tidak hanya secara fisik bahkan suasana dan semangat masa lalu.
Gambar 4. : Pendidikan dalam Sejarah
Sumber : Google, 2019
b. Rekreasi
Adalah suatu kesenangan tersendiri dalam mengunjungi objek-objek bersejarah karena kita akan mendapat gambaran bagaimana orang-orang terdahulu membentuk lingkungan binaan yang unik dan berbeda dengan kita sekarang.
Gambar 5. : Rekreasi ke Tempat Bersejarah
Sumber : Google, 2019
c. Inspirasi
Patriotisme adalah semangat yang bangkit dan tetap akan berkobar jika kita tetap mempertahankan hubungan kita dengan masa lalu, siapa kita sebenarnya, bagaimana kita terbentuk sebagai suatu bangsa dan apa tujuan mulia pendahulu kita. Preservasi objek bersejarah akan membantu untuk tetap mempertahakan konsep-konsep tersebut.
Gambar 6. : Patriotisme
Sumber : Google, 2019
d. Ekonomi
Pada masa kini objek-objek bersejarah telah bernilai ekonomi dimana usaha-usaha untuk mempertahan bangunan lama dengan mengganti fungsinya telah menjadi komoditas parawisata dan perdagangan yang mendatangkan keuntungan.
Gambar 7. : Obyek Wisata bernilai Ekonomi
Sumber : Google, 2019
6. Manfaat Konservasi
Adapun manfaat konservasi adalah sebagai berikut :
- Memperkaya pengalaman visual
- Memberi suasana permanen yang menyegarkan
- Memberi keamanan psikologis
- Mewariskan arsitektur
- Aset komersial dalam kegiatan wisata internasional
- Melindungi kekayaan ekosistem alami dan dukung proses ekologis, serta keseimbangan ekosistem yang berkelanjutan.
- Melindungi ekosistem dari kerusakan yang disebabkan oleh faktor alam, mikroorganisme, dll.
- Melindungi spesies flora dan fauna yang langka atau terancam punah.
- Melindungi ekosistem yang indah, menarik dan unik.
- Definisi kualitas lingkungan, tidak tidur, dll.
- Mencegah kerugian yang disebabkan oleh sistem pendukung kehidupan.
- Mencegah kerugian akibat hilangnya sumber daya genetik yang terkandung dalam flora yang mengembangkan makanan dan obat-obatan.
7. Skala/Lingkup Konservasi
Adapun skala/lingkup konservasi adalah sebagai berikut :
- Lingkungan Alami (Natural Area)
- Kota dan Desa (Town and Village)
- Garis Cakrawala dan Koridor Pandang (Skylines and View Corridor)
- Kawasan (District)
- Wajah Jalan (Streetscapes)
- Bangunan (Buildings)
- Benda dan Penggalan (Object and Fragments)
8. Macam-macam Bentuk Konservasi Alam
Adapun macam-macam bentuk konservasi alam adalah sebagai berikut :
- Taman Nasional
Taman Nasional berfungsi sebagai perlindungan dari sistem pendukung dan perlindungan kehidupan bagi hewan dan tumbuhan. Selain itu, taman nasional juga penting bagi sains, pendidikan, budaya dan rekreasi.
Contoh Taman Nasional di Indonesia adalah : Taman Nasional Gunung Leyser di Aceh, Taman Nasional Komodo di Pulau Komodo, Taman Nasional Tanjung Puting, dan Taman Nasional Kepulauan Seribu.
Gambar 8. : Taman Nasional Tanjung Putting
Sumber : Google, 2019
- Cagar Alam
Cagar Alam adalah cagar, karakteristik untuk tanaman dan hewan, perkembangannya tetap untuk alam.
Contoh Cagar Alam di Indonesia adalah Cagar Alam Rafflesia di Bengkulu, Cagar Alam Kawah Yayen di Jawa Timur, dan Kawah Gunung Krakatau di Lampung.
Gambar 9. : Cagar Alam Rafflesia di Bengkulu
Sumber : Google, 2019
Gambar 10. : Cagar Alam Krakatau
Sumber : Google, 2019
- Taman Laut
Taman Laut adalah wilayah laut yang memiliki ciri khas keindahan alam, yang dirancang untuk melindungi keanekaragaman hayati di lautan.
Contoh Taman Laut di Indonesia adalah : Taman Laut Bunaken di Sulawesi Utara.
Gambar 11. : Taman Laut Bunaken
Sumber : Google, 2019
- Kebun Raya
Kebun Raya adalah kumpulan tanaman di tempat yang berasal dari berbagai daerah untuk konservasi, sains, dan rekreasi.
Contoh Kebun Raya di Indonesia adalah Kebun Raya Bogor, Kebun Raya Kuningan, Cibodas Botanical Garden, dan Batu Raden.
Gambar 12. : Kebun Raya Bogor
Sumber : Google, 2019
9. Kriteria Konservasi
Adapun kriteria konservasi adalah sebagai berikut :
- Estetika
- Kejamakan
- Kelangkaan
- Keistimewaan
- Peranan Sejarah
- Penguat Kawasan di sekitarnya
10. Peran Arsitek dalam Konservasi
Adapun peran arsitek dalam konservasi terbagi menjadi dua yaitu secara internal dan eksternal.
Internal
- Meningkatkan kesadaran di kalangan arsitek untuk mencintai dan mau memelihara warisan budaya berupa kawasan dan bangunan bersejarah atau bernilai arsitektural tinggi.
- Meningkatkan kemampuan serta penguasaan teknis terhadap jenis-jenis tindakan pemugaran kawasan atau bangunan, terutama teknik adaptive reuse
- Melakukan penelitian serta dokumentasi atas kawasan atau bangunan yang perlu dilestarikan.
- Memberi masukan kepada Pemda mengenai kawasan-kawasan atau bangunan yang perlu dilestarikan dari segi arsitektur.
- Membantu Pemda dalam menyusun Rencana Tata Ruang untuk keperluan pengembangan kawasan yang dilindungi (Urban Design Guidelines)
- Membantu Pemda dalam menentukan fungsi atau penggunaan baru bangunan-bangunan bersejarah atau bernilai arsitektural tinggi yang fungsinya sudah tidak sesuai lagi (misalnya bekas pabrik atau gudang) serta mengusulkan bentuk konservasi arsitekturalnya.
- Memberikan contoh-contoh keberhasilan proyek pemugaran yang dapat menumbuhkan keyakinan pengembang bahwa dengan mempertahankan identitas kawasan/bangunan bersejarah, pengembangan akan lebih memberikan daya tarik yang pada gilirannya akan lebih mendatangkan keuntungan finansial.
Sumber Referensi :
https://id.wikipedia.org/wiki/Konservasi
https://finifio.wordpress.com/2016/06/04/apa-itu-konservasi-arsitektur/
http://koentjoro7.blogspot.com/2013/04/pengertian-konservasi-arsitektur.html
https://muhammadmuadz95.wordpress.com/2017/06/28/konservasi-arsitektur-gedung-arsip-nasional-indonesia/
Komentar
Posting Komentar