Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2017

Hukum dan Pranata Pembangunan - BAB 2

Gambar
TUGAS MATA KULIAH HUKUM DAN PRANATA PEMBANGUNAN JURUSAN TEKNIK ARSITEKTUR FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN Nama = Raden Tirta Artanti A. Kelas = 3TB01 NPM = 25315503 Dosen = Agung Wahyudi BAB 2 Landasan Hukum dan Pasal-pasal yang Berkaitan dengan Hukum dan Pranata Pembangunan UNSUR-UNSUR HUKUM DAN PRANATA PEMBANGUNAN = 1. Manusia Unsur pokok dari pembangunan yang paling utama adalah manusia. Karena manusia merupakan sumber daya yang paling utama dalam menentukan pengembangan pembangunan. 2. Sumber Daya Alam Sumber daya alam merupakan faktor penting dalam pembangunan. Sumber daya alam sebagai sumber utama pembuatan bahan material untuk proses pembangunan. 3. Modal Modal faktor penting untuk mengembangkan aspek pembangunan dalam suatu daerah. Apabila semakin banyak modal yang tersedia semakin pesat pembangunan suatu daerah. 4. Teknologi Teknologi saat ini menjadi faktor utama dalam proses pembangunan. Dengan teknologi dapat mempermudah, m

Hukum dan Pranata Pembangunan - BAB 1

Gambar
TUGAS MATA KULIAH HUKUM DAN PRANATA PEMBANGUNAN JURUSAN TEKNIK ARSITEKTUR FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN Nama = Raden Tirta Artanti A. Kelas = 3TB01 NPM = 25315503 Dosen = Agung Wahyudi BAB 1 1. Pendahuluan Hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol. Hukum adalah aspek terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan, dan hukum mempunyai tugas untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat. Pranata adalah norma atau aturan mengenai suatu aktivitas masyarakat yang khusus. Norma dalam pranata berbentuk tertulis (undang-undang, undang-undang dasar), dan tidak tertulis (hukum adat, kebiasaan yang berlaku), sanksi yang berlaku adalah sanksi sosial (misal, dikucilkan). Pranata bersifat mengikat dan relatif lama serta memiliki ciri-ciri tertentu seperti simbol, nilai, aturan main, tujuan, kelengkapan dan umur. Pranata yang telah disahkan menjadi pro