Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2016

Rangkuman Ilmu Budaya Dasar Bab. 1

A. ILMU BUDAYA DASAR SEBAGAI BAGIAN DARI MATA KULIAH DASAR UMUM Secara khusus, mata kuliah ini bertujuan untuk menghasilkan warga negara/sarjana yang berkualifikasi sebagai berikut: 1. Berjiwa Pancasila 2. Takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa 3. Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral 4. Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat B. ISTILAH ILMU BUDAYA DASAR Pertama kali dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah "Basic Humanitiesm" yang berasal dari istilah Bahasa Inggris yaitu "The Humanities". Adapun istilah "Humanities" itu berasal dari Bahasa Latin yaitu "Humanus" yang dapat diartikan sebagai "manusia, berbudaya, dan halus". Maka dengan mempelajari "The Humanities", diharapkan manusia akan menjadi lebih berbudaya dan lebih halus (peka) terhadap permasalahan dalam kehidupan. Prof. Dr. Harsya Bachtiar mengemukakan bahwa ilmu & pengetahuan dibagi menjadi 3 kelompok

Persoalan dalam Hidup Manusia

Nama Kasus: RATUSAN PELAJAR HAMIL DI YOGYAKARTA DAN DAERAH SEKITARNYA Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengaku terkejut dan begitu prihatin terhadap tingginya kasus kehamilan diluar nikah di kalangan para pelajar Kota Yogyakarta. Pasalnya, ada sekitar 230 pelajar usia SMP-SMA di Kota Yogyakarta hamil diluar nikah selama 2015. Selain di Yogyakarta, 4 kabupaten lainnya pun terjadi kasus serupa. Di Bantul ada 276 kasus, Sleman ada 219 kasus, Gunungkidul ada 148 kasus, dan Kulon Progo ada 105 kasus. Menurut Haryadi Suyuti, kasus seperti ini merupakan konsekuensi dari perkembangan teknologi, "Anak-anak kita ini hidup di abad ke-21, sedangkan orang tuanya hidup di jaman sebelumnya." Haryadi juga mendengar banyak keluhan dari para orang tua bahwa mereka kesulitan untuk melarang anak-anaknya dalam menggunakan alat-alat teknologi, dimana mereka dapat melihat berbagai macam hal yang belum tentu semuanya bersifat positif. Lantas, bagaimana cara mencari solusi