Rangkuman IBD Bab. 7
BAB 7 MANUSIA DAN KEADILAN A. PENGERTIAN KEADILAN Keadilan menurut Aristoteles adalah kelakyakan dalam tidakan manusia. Kelakyakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Menurut Socrates,keadilan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya yang baik. Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu dalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama. B. KEADILAN SOSIAL Berbicara tentang keadilan, anda tentu ingan akan dasar Negara kita pancasila sila kelima pancasila berbunyi “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” Panitia ad-hoc majelis permusyawaratan rakyat sementara 1966 memberikan perumusan sebagai berikut